Melanjutkan postingan terdahulu,
berikut kami sajikan kembali lanjutan mengenai Tanya Jawab Seputar PAUD sebagai
bahan sosialisasi kepada masyarakat .
No
|
Tanya
|
Jawab
|
|
Tenaga Pendidik dan
Kependidikan PAUD
|
|||
20
|
Siapah yang dimaksud dengan tenaga kependidikan PAUD ?
|
Tenaga kependidikan PAUD adalah
orang yang bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, dan
pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada lembaga PAUD yang
terdiri daripenilik/pengawas, pengelola, petugas administrasi serta petugas
kebersihan.
|
|
21.
|
Siapakah yang dimaksud pendidik PAUD ?
|
Pendidik PAUD adalah orang yang
bertugas mendidik, membimbing, mengasuh, menilai dan mengevaluasi
perkembangan anak di satuan PAUD. Mereka ada yang disebut guru, guru
pendamping, atau pengasuh. Guru adalah pendidik dengan kualifikasi S1/D4.
Guru pendamping adalah pendidik dengan kualifikasi D-II PGTK atau memiliki
ijazah minimal SMA/sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan/kursus PAUD
yang terakreditasi. Pengasuh adalah pendidik dengan kualifikasi akademik
minimum SMA.
|
|
22.
|
Apakah ada rasio pendidik dengan peserta didik ?
|
Dalam Permendiknas No. 58 Tahun 2009 tentang Standar PAUD
, disebutkan bahwa untuk :
a.
Kelompok usia
0 -< 1 tahun , 1 : 4 anak ;
b.
Kelompok usia
1 -< 2 tahun , 1 : 6 anak ;
c.
Kelompok usia
2 -< 3 tahun , 1 : 8 anak ;
d.
Kelompok usia
3 -< 4 tahun , 1 : 10 anak ;
e.
Kelompok usia
4 -< 5 tahun , 1 : 12 anak ;
f.
Kelompok usia 5 -< 6 tahun , 1 : 15 anak ;
|
|
Peserta Didik PAUD
|
|||
23.
|
Siapa sajakah yang boleh
mengikuti pendidikan di lembaga PAUD ?
|
Seluruh anak yang berusia 0
sampai 6 tahun. Orangtua bias memilih layanan PAUD yang sesuai dengan usia anak dan
kebutuhannya.
|
|
24.
|
Bagaimana cara anak usia dini
belajar ?
|
Dunia anak adalah dunia
bermain. Anak belajar melalui bermain, lewat bermain anak belajar tentang
dirinya, teman, benda-benda, dan orang dewasa yang ada disekitarnya. Anak
belajar saat melihat, mendengar, merasakan, menyentuh, dan membau. Melalui
belajar, semua aspek perkembangan anak akan terstimulasi, yaitu :
a.
Nilai agaman dan moral ; berdoa, mengucap
salam ,dll
b.
Fisik, yang terdiri dari motorik kasar
(berjalan, berlari, melompat, jongkok dsb) dan motorik halus (memegang,
menjepit, meremas, mencoret, dsb)
c.
Bahasa : berbicara, mendengar, dsb.
d. Social emosional : pengenalan diri,
kemandirian, berinteraksi dll
e. Kognitif : daya piker, hubungan sebab akibat,
kreativitas dll.
|
|
25.
|
Kalau anak belajar dengan
melalui bermain, apakah anak akan siap melanjutkan ke jenjang pendidikan
selanjutnya ?
|
Ya, dengan bermain akan
menstimulasi perkembangan anak, sehingga semua aspek perkembangannya optimla.
Dengan demikian anak menjadi siap untuk memasuki jenjang pendidikan
selanjutnya.
|
|
26.
|
Apakah setelah mengikuti
program PAUD anak langsung dapat
diterima di SD/MI ?
|
Tujuan PAUD bukan sekedar untuk menyiapkan anak
mengikuti jenjang pendidikan selanjutnya, melainkan untuk mengembangkan
seluruh potensi anak pada masa emas perkembangannya. Sesuai dengan PP No. 17
tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan, penerimaan calon peserta
didik kelas 1 SD/MI didasarkan oleh usia anak., yaitu 6 tahun boleh dan 7
tahun wajib. Dalam pasal 69 ayat 5 secara tegas dikatakan bahwa penerimaan
peserta didik kelas 1 (satu) SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak
didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung atau
bentuk te lain.
|
|
27
|
Apakah peserta didik di lembaga
PAUD boleh mengikuti perlombaan-perlombaan ?
|
Perlombaan sebaiknya tidak
dilakukan pada anak usia dini, karena pada usia tersebut anak belum siap
kalah secara mental dan belum memahami makna kemenangan. Jika ingin
mengadakan kegiatan untuk anak usia dini berupa kegiatan yang menyenangkan,
seperti ajang kreativitas anak, festival anak, pentas seni , pesta anak dan
sejenisnya.
|
|
28.
|
Apakah peserta didik yang mengikuti
layanan PAUD bias mendapatkan bantuan biaya pendidikan ?
|
Peserta didik bias mendapatkan
bantuan operasional pendidikan (BOP) yang setiap tahunnya dapat diajukan oleh
lembaga penyelenggara PAUD ke Dinas Pendidikan tingkat provinsi/kabupaten/kota.
|
|
Kurikulum PAUD
|
|||
29.
|
Apakah di PAUD perlu
menggunakan kurikulum ?
|
Kurikulum pada hakekatnya
merupakan seperangkat rencana yang akan dilakukan selama proses pembelajaran,
sehingga mutlak diperlukan oleh setiap satuan pendidikan. Kurikulum PAUD
disiapkan oleh satuan PAUD yang
bersangkutan sesuai dengan kebutuhan anak dengan mengacu kepada Permendiknas
No. 58 Tahun 2009 tentang Standar PAUD
. Setiap anak diberi kesempatan untuk mengembangkan diri sesuai
potensi masing-masing . Pendidik bertugas membantu jika anak membutuhkan.
|
|
30.
|
Seperti apa kurikulum di
lembaga PAUD ?
|
Kurikulum tersebut terdiri dari
seperangkat bahan pembelajaran yang mencakup 5 lingkup perkembangan, yaitu
perkembangan moral dan agama, fisik-motorik, kognitif, bahasa, dan
social-emosional. Setiap lembaga PAUD
dapat mengembangkan kurikulum sendiri sesuai dengan cirri lembaga
masing-masing dengan memenuhi prinsip dan capaian perkembangan minimal yang
tertera dalam Permendiknas No. 58 Tahun 2009 tentang Standar PAUD , sebagai acuan . Kemampuan anak yang
tercantum dalam Permendiknas tersebut adalah kemampuan anak pada umumnya,
sehingga pada kenyataannya capaian anak-anak dapat melampauai atau dibawah
usianya. Hal ini harus dianggap wajar.
|
|
EVALUASI
|
|||
31.
|
Bagaimana cara mengetahui
perkembangan anak di lembaga PAUD ?
|
Untuk mengetahui tingkat
pencapaian perkembangan anak , pendidik dapat melakukan asesmen atau
penilaian perkembangan anak melalui pengamatan selama proses pembelajaran,
hasil karya anak, atau cara lain.
|
|
32.
|
Apakah di lembaga PAUD perlu
dilakukan ujian seperti ujian akhir semester di SD?
|
Tidak perlu,. Penilaian
perkembangan anak dilakukan oleh pendidik selama proses pembelajaran
berlangsung secara berkelanjutan dan berkesinambungan.
|
|
33.
|
Apakah di lembaga PAUD perlu ada raport ?
|
Ya, raport dalam bentuk Laporan
Perkembangan Anak yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pendidik
agar orang tua mengetahui kemajuan yang dicapai anak. Laporan disajikan dalam
bentuk naratif atau butir-butir tentang perkembangan anak selama periode
tertentu ( missal triwulan atau semester)
|
|
Dukungan orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah Terhadap Program PAUD
|
|||
34.
|
Dukungan apa yang perlu
diberikan orang tua kepada lembaga PAUD ?
|
Sebagai pendidik yang utama dan
pertama, orang tua perlu bekerjasama dalam :
|
|
35.
|
Bolehkan anak berkebutuhan
khusus mengikiti pendidikan di lembaga PAUD ?
|
Boleh, karena semua anak berhak
mendapatkan layanan pendidikan tanpa diskriminasi, namun dalam pelayanannya
membutuhkan pendampingan dari tenaga ahli, misalnya psikolog, tenaga pendidik
luar biasa.
|
|
36.
|
Perlukah ada komite di PAUD ?
|
Perlu, komite PAUD merupakan
wadah yang anggotanya terdiri dari pendidik, masyarakat, dan dunia usaha yang
peduli terhadap PAUD untuk menyampaikan aspirasi dan dukungan terhadap
lembaga PAUD.
|
|
37.
|
Dukungan apa yang perlu
diberikan komite kepada lembaga PAUD ?
|
Bentuk-bentuk dukungan dapat
berupa :
a.
Beasiswa
b.
Sarana dan prasarana
c.
Pembangunan dan renovasi gedung
d.
Insentif pendidik, dll
|
|
38.
|
Dukungan apa saja yang perlu
diberikan pemerintah kepada PAUD ?
|
Dukungan pemerintah dapat
berupa :
|
|
Organisasi Mitra PAUD
|
|||
39.
|
Apakah organisasi mitra itu ?
|
Himpunan, asosiasi, ikatan atau
badan lainnya yang terlibat dalam penyelebnggaraan PAUD, seperti :
|
|
a.
HIMPAUDI
b.
IGTKI
c.
GOPTTKI
d.
BPTKI
e.
Forum PAUD
|
f.
Asosiasi PG-PAUD
g.
Muslimat
h.
Kowani NU
i.
Aisyiah
j.
dll
|
||
40.
|
Apa peranan organisasi mitra
PAUD dan dimana saja organisasi mitra PAUD itu berada ?
|
Organisasi mitra berperan untuk
membantu pemerintah dalam penyelenggaraan PAUD , mensosialisasikan program
PAUD, mengintegrasikan kegiatan PAUD dengan bidang lain, misalnya kesehatan,
gizi, serta kegiatan lainnya. Pada umumnya organisasi mitra berada di
berbagai tingkatan administrasi, mulai dari tingkat nasional sampai
kecamatan.
|
|
41.
|
Apakah organisasi mitra boleh
melakukan pertemuan rutin yang melibatkan pendidik pada jam belajar anak ?
|
Tidak boleh. Pertemuan rutin
organisasi mitra dolakukan setelah jam belajar di lembaga PAUD berakhir.
|
Sumber : Buku Saku Penilik PAUD, Direktorat Pembinaan
Pendidikan Anak Usia Dini, Kemendikbud, 2012
0 komentar:
Posting Komentar