
A. Mekanisme
Pendiri Satuan PAUD (KB, SPS dan TK) mengajukan
permohonan izin pendirian kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Sumedang , melalui Kepala Bidang PAUDNI.
Kepala Bidang PAUDNI memberi persetuan atau
penolakan atas permohonan izin pendirian...